A. Hadits Qauli
Hadits
Qauli adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW
yang berupa perkataan ataupun ucapan yang berkaitan dengan aqidah,
syariah dan akhlak ataupun seluruh haidts yang diucapkan Rasul SAW untuk berbagai tujuan dalam berbagai kesempatan.[1]
Khusus untuk para ahli ulama ushul fiqih adalah seluruh perkataan yang dapat dijadikan dalil untuk menetapkan hukum .
Contoh dari hadits Qouli adalah sebagai berikut :
Tentang
do’a Rasulullah SAW yang ditunjukan kepada orang yang mendengan,
menghafal dan menyampaikan ilmu. Hadits tersebut berbunyi :
نصر
الله امرأ سمع منا حديثا فحفظه وبلغه غيره فرب حامل فقه ليس بفقيه ثلاث
لايغل عليهن قلب مسلم اخلاص العمل لله ومناصحة ولاة الامور ولزوم جماعة فان
دعوتهم طحيط من ورائهم
Artinya: ”
Semoga Allah memberikan kebaikan kepada orang yang mendengarkan
perkataan dariku kemudian menghafal dan menyampaikannya kepada orang
lain karena banyak orang yang berbicara mengenal fiqih padahal ia bukan
ahlinya. Ada tiga sifat yang dapat menghindari timbulnya rasa dengki
dihati seorang muslim, yaitu ikhlas beramal kepaa Allaw SWT, saling
menasehati dengan pihak penguasa, dan patuh atau setia terhadap jamaah.
Karena sesungguhnya do’a mereka akan membimbing dan menjaganya dari
belakang”.
Hadits berupa sabda Rasulullah SAW dalam berbagai hal dan keadaan.
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا (رواه مسلم)
Artinya : “Orang mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan sebuah bangunan yang satu sama yang lainnya saling menguatkan:. (HR.Muslim)
Contoh lain, hadits tentang bacaan Al-Fatihah dalam Shalat:
لاصلاة لمن لم يقرأ بام الكتاب
Artinya: “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Ummul Qur’an.
Contoh lain yaitu :
Sabda Rasul SAW mengenai status air laut. Beliau bersabda :Dari Abu Hurairah r.a , dia berkata, bersabda Rasulullah SAW tentang laut,"
Airnya adalah suci dan bangkainya adalah halal."[2]
B. Hadits fi’li
Yaitu segala perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW[3] , perbuatan Rasul SAW tersebut dapat dijadikan contoh teladan dan dapat dijadikan dalil hukum syara’ atau pelaksanaan suatu ibadah .
Contoh dari hadits fi’li yaitu sebagai berikut :
Umpamanya, tata cara pelaksanaan ibadah shalat, haji, dan lainnya. Tentang cara pelaksanaan shalat, Rasul SAW bersabda:
... Dan shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat.[4]
Salah satu tata cara yang dicontohkan Nabi SAW dalam pelaksanaanshalat adalah, cara mengangkat tangan ketika bertakbir di dalam shalat, sepertiyang diceritakan oleh 'Abd Allah ibn 'Umar sebagai berikut:Dan 'Abd Allah ibn 'Umar, dia berkata,
"Aku
melihat Rasulullah SAW apabila diaberdiri melaksanakan shalat, dia
mengangkat kedua tangannya hingga setentang kedua bahunya, dan
hal tersebut dilakukan beliau ketika bertakbir hendak rukuk,dan beliau juga melakukan hal itu ketika bangkit dari rukuk seraya membaca,‘Sami’ Allahu liman hamidah'. Beliau tidak melakukan hal itu (yaitu mengangkat kedua tangan) ketika akan sujud." [5]
Jumhur
Ulama cenderung menggunakan istilah Khabar dan Atsar untuk segala
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW dan demikian juga
kepadaSahabat dan Namun, para Fuqaha' Khurasan membedakannya dengan
mengkhusaskan al-matuquf , yaitu berita yang disandarkan kepada Sahabat
dengan sebutan Atsar ; dan al- marfu , yaitu segala sesuatu yang
disandarkan kepada NabiSAW dengan istilah Khabar [6].
C. Hadits taqrir
Ialah segala perbuatan sahabat yang diketahui oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau membiarkannya (sebagai pertanda setuju) dan tidak mengingkarinya, contoh :
"Artinya
: telah berkata Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada Bilal
setelah selesai shalat shubuh : 'Wahai Bilal kabarkanlah kepadaku
sebaik-baik amalan yang engkau telah kerjakan di dalam Islam, karena aku
telah mendengar suara terompahmu dekatku di syurga ?'. Jawabnya :
'Sebaik-baik amal yang saya kerjakan ialah, bahwa tiap-tiap kali saya
berwudhu siang atau malam maka dengan wudhu itu saya shalat (sunnat)
beberapa rakaat yang dapat saya lakukan". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
Contoh lain nya yaitu :كنانصلى ركعتين بعد غروب الشمس وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يرانا ولم يأمرنا ولم ينهنا (رواه مسلم)
“
Adalah kami (para sahabat) melakukan sholat dua rakaat sesudah
terbenamnya matahari ( sebelum sholat maghrib), Rasulullah saw, melihat
apa yang kami lakukan dan beliau diam tidak menyuruh dan tidak pula
melarang kami (HR. Muslim)
Diantara
contoh hadits taqriri ialah sikap Rasul SAW membiarkan para sahabat
melaksanakan perintahnya sesuai dengan penafsiran mereka terhadap
sabdanya yang berbunyi:
لايصلين احد العسر لافى بنى قريضة (رواه البخارى)
Artinya: “Janganlah seseorangpun shalat ashar kecuali bila tiba dibaniQuraidah”. (HR. Muslim)
Sebagian
sahabat memahami larangan tersebut, sehingga mereka tidak melaksanakan
shalat ashar pada waktunya. Segolongan sahabat lainnya memahami perintah
tersebut dengan segera menuju bani Quraidhah sehingga mereka dapat
melaksanakan shalat tepat pada waktunya. Sikap para sahabat ini
dibiarkan oleh Nabi SAW tanpa menyalahkan atau mengingkarinya.
2. Unsur- unsur hadits
Dalam
suatu hadis harus memenuhi 3 unsur.Dimana unsur tersebut dapat
mempengaruhi tingkatan hadis, apakah hadis tersebut asli atau tidak.
Unsur – unsur tersebutyaitu:
A. Matan, yakni sabda Nabi atau isi dari hadith tersebut. Matan ini adalah inti dari apa yang dimaksud oleh hadis ,misalnya المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا (رواه الشيخان عن ابى موسى)
A. Matan, yakni sabda Nabi atau isi dari hadith tersebut. Matan ini adalah inti dari apa yang dimaksud oleh hadis ,misalnya المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا (رواه الشيخان عن ابى موسى)
Matan, berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari huruf م- ت- نMatan memiliki makna “punggung jalan” atau bagian tanah yang keras dan menonjol ke atas.[7] Apabila dirangkai menjadi kalimatmatn al-hads maka defenisinya adalah:
ألفاظ الحديث التى تتقوم بها المعانى
“Kata-kata hadis yang dengannya terbentuk makna-makna”.[8]
Dapat juga diartikan sebagai ما ينتهى إليه السند من الكل(Apa yang berhenti dari sanad berupa perkataan).[9] Adapun
matan hadis itu terdiri dari dua elemen yaitu teks atau lafal dan makna
(konsep), sehingga unsur-unsur yang harus dipenuhi oleh suatu matan
hadis yang sahih yaitu terhindar dari sya>z| dan ’illat.
Contohnya:
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرىء ما نوى فمن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو إلى امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر…
“Amal-amal
perbuatan itu hanya tergantung niatnya dan setipa orang akan
mendapatkan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrah karena untuk
mendapatkan dunia atau karena perempuan yang akan dinikahinya maka
hijrahnya (akan mendapatkan) sesuai dengan tujuan hijrahnya…
B. Sanad, yaitu sandaran atau jalan yang menyampaikan kepada matan hadith. Sanad inilah orang yang mengkabarkan hadis dari Rasulullah saw kepada orang yang berikutnya sampai kepada orang yang menulis atau mengeluarkan hadis . Secara bahasa, sanad berasal dari kata سند yang berartiانضمام الشيئ الى الشيئ (penggabungan sesuatu ke sesuatu yang lain)[10], karena di dalamnya tersusun banyak nama yang tergabung dalam satu rentetan jalan. Bisa juga berarti المعتمد(pegangan). Dinamakan demikian karena hadis merupakan sesuatu yang menjadi sandaran dan pegangan[11].
Sementara
termenologi, sanad adalah jalan yang dapat menghubungkan matan hadis
sampai kepada Nabi Muhammad saw sebagaimana juga telah dijelaskan diatas
. Dengan kata lain, sanad adalah rentetan perawi-perawi (beberapa
orang) yang sampai kepada matan hadis.[12]
Contohnya pada kitab Shohih Bukhari sebagai berikut :حدثناابن
سلام قال اخبرنامحمدبن فضيل قال حدثنا يحي بن سعيد عن ابى سلمة عن ابى
هريرة قال : قال رسول الله ص م : من صام رمضان ايمانا واحتساباغفر له ما
تقدم من ذنبه
Dari
hadis diatas sanadnya adalah orang – orang yang menyampaikan matan
hadis sampai pada Imam Bukhori, sehingga orang yang menyampaikan kepada
imam bukhari adalah sanad pertama dan sanad terakhir adalah Abu
Hurairah. Sedangkan Imam Bukhari adalah orang yang mengeluarkan hadis
atau yang menulis hadis dalam kitabnya.
Para ahli hadis memberi penilaian terhadap shohih atau tidaknya dapat berdasarkan pada sanad tersebut. Jika terdapat salah satu sanad yang kurang memenuhi syarat maka dapat mengurangi atau bahkan dapat meragukan kesohihan hadis.
Para ahli hadis memberi penilaian terhadap shohih atau tidaknya dapat berdasarkan pada sanad tersebut. Jika terdapat salah satu sanad yang kurang memenuhi syarat maka dapat mengurangi atau bahkan dapat meragukan kesohihan hadis.
Berikut adalah contoh sanad lainnya :
حدثنا
الحميدي عبد الله بن الزبير قال حدثنا سفيان قال حدثنا يحيى بن سعيد
الأنصاري قال أخبرني محمد بن إبراهيم التيمي أنه سمع علقمة بن وقاص الليثي
يقول سمعت عمر بن الخطاب رضي الله عنه على المنبر قال سمعت رسول الله صلى
الله عليه و سلم يقول
“Al-Humaidi
ibn al-Zubair telah menceritakan kepada kami seraya berkata Sufyan
telah mmenceritakan kepada kami seraya berkata Yahya ibn Sa’id al-Ansari
telah menceritakan kepada kami seraya berkata Muhammad ibn Ibrahim
al-Taimi telah memberitakan kepada saya bahwa dia mendengar ‘Alqamah ibn
Waqqas al-Laisi berkata “saya mendengar Umar ibn al-Khattab ra berkata
di atas mimbar “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda…
C. Rawi,yaitu orang yang meriwayatkan hadis.
Untuk menyeleksi hadis yang sekian banyaknya dan pada waktu Nabi Muhammad saw masih hidup tidak banyak sahabat yang menulis hadis, dan penyampaian hadis Nabi SAW masih terbatas dari mulut ke mulut berdasarkan hafalan dan ingatan saja sampai pada masa khalifah Umar bin Abdul Azis tahun 99 – 101 H.
Kata
perawi atau al-rawi dalam bahasa Arab dari kata riwayat yang berarti
memindahkan atau menukilkan, yakni memindahkan suatu berita dari
seseoarang kepada orang lain.[13]Dalam
istilah hadis, al-rawi adalah orang yang meriwayatkan hadis dari
seorang guru kepada orang lain yang tercantum dalam buku hadis.[14] Jadi, nama-nama yang terdapat dalam sanad disebut rawi, seperti:
حدثنا
الحميدي عبد الله بن الزبير قال حدثنا سفيان قال حدثنا يحيى بن سعيد
الأنصارى قال أخبرني محمد بن إبراهيم التيمي أنه سمع علقمة بن وقاص الليثي
يقول سمعت عمر بن الخطاب رضي الله عنه على المنبر…
Nama-nama dalam sanad di atas disebut rawi.
Sebenarnya
antara rawi dan sanad merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan
karena sanad hadis pada setiap generasi terdiri dari beberapa perawi.[15] Singkatnya
sanad itu lebih menekankan pada mata rantai/silsilah sedangkan rawi
adalah orang yang terdapat dalam silsilah tersebut.
Maka untuk menjaga keaslihan hadis diperlukan Perawi – Perawi hadis yang memenuhi syarat sebaga iberikut :
1. Perawi itu harus orang yang adil, arti adil dalam periwayatan hadis yaitu : muslim, baligh, berakal, tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak sering melakukan dosa kecil.
2. Perawi itu harus seorang yang dabit , Dhabith ini mempunyai dua pengertian yaitu : a. Dabit dalam arti bahwa perawi hadis harus kuat hafalan serta daya ingatnya dan bukan orang yang pelupa
b. Dabit dalam arti bahwa perawi hadis itu dapat menjaga atau memelihara kitab hadis yang diterima dari gurunya sebaik – baiknya, sehingga tidak mungkin ada orang mengadakan perubahan didalamnya.
Adapun para sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis yaitu :
1. Perawi itu harus orang yang adil, arti adil dalam periwayatan hadis yaitu : muslim, baligh, berakal, tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak sering melakukan dosa kecil.
2. Perawi itu harus seorang yang dabit , Dhabith ini mempunyai dua pengertian yaitu : a. Dabit dalam arti bahwa perawi hadis harus kuat hafalan serta daya ingatnya dan bukan orang yang pelupa
b. Dabit dalam arti bahwa perawi hadis itu dapat menjaga atau memelihara kitab hadis yang diterima dari gurunya sebaik – baiknya, sehingga tidak mungkin ada orang mengadakan perubahan didalamnya.
Adapun para sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis yaitu :
1.Abu Hurairah, beliau meriwayatkan hadis sebanyak 5374 buah hadis
2.Abdullah bin Umar, beliau meriwayatkan hadis sebanyak 2630 buah hadis
3.Anas bin Malik, beliau meriwayatkan hadis sebanyak 2286 buah hadis
4.Aisyah Ummul Mukminin, beliau meriwayatkan hadis sebanyak 2210 buah hadis
5.Abdullah bin Abbas, beliau meriwayatkan hadis sebanyak 1660 buah hadis
6.Jabir bin Abdullah, beliau meriwayatkan hadis sebanyak 1540 buah hadis
7.Abu Sa’id Al Khudri, beliau meriwayatkan hadis sebanyak 1170 buah hadis
Selain
tujuh sahabat tersebut masih banyak yang meriwayatkan hadis tetapi
tidak ada yang meriwayatkan hadis lebih dari seribu hadis. Para sahabat
Nabi saw ini menjadi perawi hadis pertama dan sanad terakhir dan mereka
inilah yang pada umumnya disebut sanad dalam hadis. Kemudian yang
disebut perawi hadis terakhir adalah mereka yang membukukan hadis dalam
kitab-kitabnya seperti, Muwatha’nya Imam Malik, Al Kutub Al Sittah,
setelah itu sangat sulit untuk menemukan orang yang dapat dikatagorikan
sebagai perawi hadis, atau mungkin tidak ada perawi yang muktabar.
D. Mukharrij
Mukharrij
secara bahasa adalah orang yang mengeluarkan. Kaitannya dengan hadis,
mukharrij adalah orang yang telah menukil atau mencatat hadis pada
kitabnya, seperti kitab al-Bukhari.[16]
Memindahkan
hadis dari seorang guru kepada orang lain lalu membukukannya dalam
kitab disebut mukharrij. Oleh sebab itu, semua perawi hadis yang
membukukan hadis yang diriwayatkannya disebut mukharrij seperti para
penyusun al-kutub al-tis’ah (kitab sembilan). Contohnya : (HR.Bukhori
dan HR.Muslim ).
0 comments:
Post a Comment